Dari 52 tuntutan tersebut, 15 diantaranya ditujukan kepada sindikat penjualan software bajakan di Cina yang berhasil dibongkar Microsoft pada bulan juli lalu.
Sindikat tersebut diketahui tersebar di 5 benua dan 26 negara. Gugatan termasuk dilayangkan di Belgia, Kanada, Perancis, Jerman, Hongkong, India, Irlandia, Italia, Belanda, Turki, Afrika Selatan, Kerajaan Inggris dan Amerika. (ketok)
Sindikat tersebut diketahui tersebar di 5 benua dan 26 negara. Gugatan termasuk dilayangkan di Belgia, Kanada, Perancis, Jerman, Hongkong, India, Irlandia, Italia, Belanda, Turki, Afrika Selatan, Kerajaan Inggris dan Amerika. (ketok)
No comments:
Post a Comment
Terima kasih Atas Komentar Anda!